Candiwulan,Inspektorat Kabupaten Purbalingga melakukan monitoring Desa Anti Korupsi hari kamis (30/4/2026) hal ini di lakukan di beberapa Desa di kecamatan Kutasari salah satunya yaitu Pemerintah Desa Candiwulan.
Dengan diadakannya monitoring ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih,transparan,akuntabel guna mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Hal ini di sampaikan oleh Subakir,S.Sos. selaku ketua tim monitoring dari inspektorat Kabupaten Purbalingga, hal senadapun di sampaikan oleh supervisor poin-poin utama tujuan utama Desa anti Korupsi yaitu : 1. Mencegah korupsi , 2.Meningkatkan Akutabel dan Transparanasi, 3.Mendorong Partisipasi masyarakat, 4.Meningkatkan pelayanan publik, 5.Meningkatkan kesejahteraan rakyat, 6. pendidikan intergritas.